Telah merajalela pembangunan masjid-masjid di atas kubur di banyak negeri kaum Muslimin. Akibatnya, wisatawan dari kaum muslimin yang musafir ke negeri-negeri itu kebingungan mengenai hukum shalatnya, jika waktu shalat tiba padanya di dekat masjid yang dibangun di atas kubur.
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh atau tidak, atau apakah shalatnya sah apabila seseorang shalat di masjid yang dibangun di atas kubur atau masjid dibangun yang sekitarnya ada kuburan?
Insya Allah buku kecil ini menjawab permasalahan tersebut, agar menjadi jelas apakah boleh atau tidak atau apakah sah shalatnya? Selamat menyimak!
Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, semoga menjadikan buku ini bermanfaat bagi kaum muslimin.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beserta keluarga dan para Sahabatnya yang mulia, aamiin.